Apa bedanya paham liberalisme dengan paham sosialisme?
Jawaban 1:
Liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu sedangkan paham sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia
Jawaban 2:
Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama
Liberalisme adalah ideologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai polittik yang utama. Nilai inti dari liberalisme adalah individualisme, rasionalisme, kebebasan, keadilan dan toleransi. Liberal percaya bahwa manusia adalah yang pertama dan utama, individual, membantu dengan alasan, menyuatakan bahwa setiap individu akan menikmati kemungkinan kebebasan maksimum yang tetap dengan merdeka.
Pertanyaan Terkait
pemerintah yang berfungsi melaksanakan kebijakan negara atau melaksanakan undang-undang merupakan definisi?
Jawaban 1:
Kalau gak salah MPR .
Presiden pertama indonesia adalah
Jawaban 1:
Presiden pertama indonesia adalah ir. Soekarno
Jawaban 2:
Presiden pertama indonesia adalah ir.soekarno
Secara historis, semangat kebangsaan sudah di tanamkan benih2 ya sjak masa?
Jawaban 1:
Sejak kecil lhaa .. !!
pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di indonesia?
Jawaban 1:
1. Pers Yang Bebas dan Bertanggung Jawab Sesuai Kode Etik Jurnalistik dalam Masyarakat Demokratis di Indonesia
A. Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Dalam mewujudkan Pers yang bebas dan bertanggung jawab diperlukan adanya kemerdekaan pers dalam setiap tindakannya. Agar tidak terjadi penyelewengan bagi insan Pers maka kemerdekaan Pers harus berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supermasi hukum.
Upaya mengembangkan kemerdekaan pers yang bebas dan bertanggung jawab, dibentuk Dewan Pers yang independen. Tujuannya untuk sebagai berikut:
1. Melindungi Kemerdekaan Pers yang dicampur tangan perihal lain.
2. Mengkaji Pengembangan Kehidupan Pers.
3. Memepertimbangkan dan Mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat.
4. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
Dalam mempertanggung jawabkan suatu berita pers wajib memberikan perincian dan opini dengan menghormati norma-norma agama dengan rasa kesusilaan masyarakat serta asas produga tak bersalah. Selain itu pers juga memiliki kewajiban melayani hak jawab dan hak koreksi serta hak jawab dan hak tolak.
a. Hak Jawab
Masyarakat punya kesadaran untuk menyampaikan kritik kepada pers melalui surat pembaca dan sejenisnya sebagai salah satu sebagai salah satu hak jawab.
b. Hak Koreksi
Dalam beberapa kode etik jurnalistik tercantum bahwa wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri berhak dan wajib secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat dan memberi sumber dan objek berita.
c. Hak Tolak
UU No. 40/1999 Pasal 1 ayat 10 menyebut hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama nara sumber dan atau identitas sumber berita yang harus dirahasiakannya.
B. Landasan Hukum Pers Indonesia
a. Pasal 28 UUD 1945
“ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang “.
b. Pasal 28 F UUD 1945
“ Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosianya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
c. UU. No. 40 Tahun 1999 dalam Pasal 2 dan Pasal 4 ayat 1 tentang Pers
“ Pasal 2 berbunyi : Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supermasi hukum “.
“ Pasal 4 ayat 1 berbunyi : Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan masih banyak lagi landasan hukum Pers di Indonesia . . . Daintaranya :
- Tap MPR No. XVII/MPR.1998 tentang HAM
- UU. No. 39 Tahun 2000 Pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang HAM.
Dalam melaksanakan funsi, hak, kewajiban dan peranannya, Pers harus menghormati hak asasi setiap orang, oleh karena itu, Pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol masyarakat, antara lain bahwa setiap orang dijamin hak jawab dan hak koreksinya.
C. Norma-norma Pers Nasional
Berdasarkan norma-norma keserasian sosiologis yang berpedoman kepada Pancasila, Pers Indonesia dalam pola berfikir dan bekarjanya tidak akan melepaskan diri dari nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi ciri khas dari pandangan dan sikap bangsa dan masyarakat.
Pers sebagai salah satu unsur media massa yang hadir ditengah-tengah masyarakat demi kepentingan umum, harus sanggup hidup bersama dan berdampingan dengan lembaga-lembaga masyarakat lainya dalam suatu suasana keserasian/sosiologis.
Dalam hal ini, corak hubungan antara yang satu dengan yang lainnya tidak akan luput dari bangsa kita, yakni Pancasila dan struktur sosial dan politik yang berlaku di sini.
D. Organisasi Pers
Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan perusahaan pers. Organisasi ini mempunyai latar belakang sejarah, alur perjuangan dan penentuan tata krama, bnerupa kode etik masing-masing.
Yang termasuk dalam oeganisasi pers, yaitu :
1. PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang lahir di Surakarta dalam kongresnya yang berlangsung pada 8-9 Februari 1946.
2. SPS (Serikat Penerbit Surat Kabar) yang lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1046.
Keduanya merupakan komponen penting dalam pembinaan pers Indonesia, sehingga memunculkan komponen sistem pers.
a. Dewan Pers, sebagai :
- lembaga tinggi dalam pembinaan pers di Indonesia.
- Memegang peranan utama dalam membangun intruksi bagi pertumbuhan dan perkembangan pers.
b. Dewan Pers yang Independen dibentuk dalam upaya mengembangkan kemerdekaan Pers dan meningkatkan kehidupan pers Nasional.
Dewan pers melaksanakan fungsi atau tugasnya, sebagai berikut :
1. Melindungi kemerdekaan pers dan camput tangan pihak lain.
2. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik.
3. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitahuan pers.
4. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah.
3. Analisis Jurnalistik Independen (AJI)
4. Himpunan praktis penyiaran Indonesia (HPPI)
5. PWI Reformasi
Jawaban 2:
Menurut saya pers pancasila
Apa nilai normatif itu?
Jawaban 1:
suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal)
Mengapa pengadilan negeri disebut pengadilan umum?
Jawaban 1:
Karena peradilan negeri adalah bagian lembaga peradilan umum.peradilan negeri biasanya bertempat di kabupaten/kota. sedangkan lembaga peradilan umum adlah lingkungan peradilan yang di bawah mahkamah agung yang menjalankan tugas kehakiman bagi rakyat yang sedang mencari keadilan
terbaiknya dong
Jawaban 2:
Karena pengadilan negeri memeriksa dan memutuskan perkara tinggkat pertama dari segala kepentingan umum
penjelasan mengenai dampak negatif globalisasi tentang mengapa eksploitasi alam dan SD lain dapat memuncak karena kebutuhan yang semakin besar
Jawaban 1:
Dampak Negatif Globalisasi Ekonom
i Menghambat pertumbuhan sektor industri
Memperburuk neraca pembayaran Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
seorang warga negara asing melakukan pelanggaran di wilayah hukum nasional indonesia. lembaga manakah yang berhak mengadili pelanggaran tersebut?Jelaskan!
Jawaban 1:
Mahkama agung.. karena mahkama agung adalah lembaga yang mengurusi hukum nasional indonesia
Jawaban 2:
Mahkamah agung ( maybe)
Organisasi profesi yg anggotanya seluruh guru republik indonesia adalah ?
Jawaban 1:
PGRI(Persatuan Guru Republik Indonesia)
Jawaban 2:
Jawabannya adalah PGRI
Jelaskan nilai nilai demokrasi pancasila
Jawaban 1:
nilai nilai demokrasi pancasila itu adalah 1. Harus di tanam kan rasa tanggung Jawab yang besar kepada Tuhan YME 2. sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia 3. Harus bisa menjadi pemersatu bangsa tanpa membeda bedakan 4. Musyawarah adalah jalan keluar terbaik 5. dan harus bisa memberikan keadilan sosial^0^/