Sebutkan tahapan pembinaan persatuan bangsa Indonesia yang paling menonjol !
Jawaban 1:
-melalui perlawanan terhadap penjajah
-keluarnya sumpah pemuda
-timbulnya pergerakan untuk merdeka secara perang maupun diplomasi
-di eratkan semboyan bhineka tunggal ika dan sila ke 3 pancasila
-sampai saat ini
maaf kalau salah ya :)
Pertanyaan Terkait
Tujuan pengalaman dari 1.mengembangkan semangat kekeluargaan ?
2.menghindari penonjolan SARA Dan Lain Lain ??
Jawaban 1:
tujuan Mengembangkan semangat kekeluargaan : untuk menunjukkan karakter bangsa yang ramah dan berusaha menyelesaikan segala permasalahan dengan jalan kekeluargaan ataupun musyawarah Menghindari penonjolan sara : agar tetap menjaga keserasian dan keharmonisan antar bangsa sekaligus menjadi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikulturalisme
Sebutkan contoh peran indonesia dalam kanca internasional sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif !
Jawaban 1:
Peran indonesia:
1.mengekspor dan mengimpor barang dari luar negeri
2.membangun semangat persaudaraan internasional
3.ikut serta dalam perdamaian dunia dan organisasi
semoga membantu :)
Jawaban 2:
Menjual produk dalam negri ke pasar internasional
Apa aja hal hal yang membanggakan indonesia
Jawaban 1:
Dgn adanya penemuan penemuan baru yang menejutka dunia HH. Iye kali:||
Jawaban 2:
Memenangkan suatu olympiade nasional
memenangkan pertandingan sepak bola antar negara
Carilah informasi tentang jumlah penduduk dari sepuluh provinsi di Indonesia
Jawaban 1:
1. Aceh 4,48 juta
2. Sumatera Utara 12,98 juta
3. Sumatera Barat 4,84 juta
4. Riau 5,54 juta
5. Kepulauan Riau 1,69 juta
6. Jambi 3,09 juta
7. Sumatera Selatan 7,44 juta
8. Kepulauan Bangka Belitung 1,22 juta
9. Bengkulu 1,71 juta
10. Lampung 7,59 juta
11. Banten 10,54 juta
12. DKI Jakarta 9,59 juta
13. Jawa Barat 43,02 juta
14. Jawa Tengah 32,38 juta
15. DIY 3,45 juta
16. Jawa Timur 37,47 juta
17. Bali 3,89 juta
18. NTB 4,49 juta
19. NTT 4,68 juta
20. Kalimantan Barat 4,39 juta
21. Kalimantan Tengah 2,2 juta
22. Kalimantan Selatan 3,63 juta
23. Kalimantan Timur 3,55 juta
24. Sulawesi Utara 2,26 juta
25. Gorontalo 1,04 juta
26. Sulawesi Tengah 2,63 juta
27. Sulawesi Barat 1,16 juta
28. Sulawesi Selatan 8,03 juta
29. Sulawesi Utara 2,23 juta
30. Maluku 1,53 juta
31. Maluku Utara 1,03 juta
32. Papua Barat 0,76 juta
33. Papua 2,85 juta
semoga membantu
Jawaban 2:
1.Aceh 4,8 juta
2.Sumatera utara 12,98 juta
3.Sumatera barat 4,84 juta
4.Riau 5,54 juta
5.kepulauan riau 1,69 juta
6.jambi 3,09 juta
7.Sumatera selatan 7,44 juta
8.Kepulauan bangka belitung 1,22 juta
9.Bengkulu 1,71 juta
10.Lampung 7,59 juta
11.Banten 10,59 juta
12.Dki jakarta 9,59 juta
13.Jawa barat 43,02 juta
14.Jawa tegah 32,38 juta
15.Diy 3,54 juta
16.Jawa timur 37,47 juta
17.Bali 3,89 juta
18.NTB 4,49 juta
19.NTT 4,68 juta
20.Kalimantan Barat 4,39 juta
21.Kalimantan Tengah 2,2 juta
22.Kalimantan Selatan 3,63 juta
23.Kalimantan Timur 3,55 juta
moga bermanfaat
Apa arti penting daerah bagi indonesia?
Jawaban 1:
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia,
Jawaban 2:
Sangat penting, karena jika tidak ada dukungan dari daerah kepada pemerintah pusat, indonesia tidak akan menjadi maju, kokoh dan lestari.
perkembangan budaya demokrasi di indonesia di tinjau dari segi waktu kurun waktu tahun 1945 sampai 1959 ?
Jawaban 1:
1. Kurun waktu 1945 – 1949
Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensil dalam pelaksanaannya menjadi Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal.
Kurun Waktu 1949 – 1950
Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.
3. Kurun Waktu 1950 – 1959
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai denganjiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaanketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dannegara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapaimasyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 sertatidak berlakunya UUDS 1950.
Jawaban 2:
1 . Pada kurun waktu 1945 - 1950 persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI (1948).
2. Pada kurun waktu 1950 - 1959 persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan dari praktek demokrasi liberal.
Sorry kalo ada salah >_<
Sebutkan 5 manfaat menjaga NKRI !
Jawaban 1:
Manfaat nya itu kita bisa menjadi negara maju,dengan pendidikan dan ekonomi maju. Iptek yg setara dengan negara lain. Mempertahan kan jiwa merdeka para pahlawan kita. Menjaga keutuhan negara dari dulu sampai selama lama nya
terbebas dari penjajahan
Jawaban 2:
1. menjaga persatuan dan kesatuan RI
2.supaya tidak dirusak nagara asing
3.supaya adil dan makmur
4.agar dapat bertahan
5. agar tidak tertindas
Dimanakah Letak Geografis Tana Toraja?
Jawaban 1:
terletak di bagian Utara Provinsi Sulawesi Selatan yaitu antara 2° - 3° Lintang Selatan dan 119° - 120° Bujur Timur, dengan luas wilayah tercatat 2.054,30 km2 persegi.
Jawaban 2:
JADIKAN JAWABAN TERBAIK.
Secara geografis, terletak dibagian Utara prov. Sulawesi Selatan
Tolong kakak dijawab 1. apa perbedaan otonomi daerah dengan daerah otonom? 2. apa urusan yang menjadi urusan daerah?
3. apa arti globalisasi?.
4. apa pengertian politik luar negeri indonesia?
5. Apa maksud dari potensi diri? kalau bisa semuanya ya kak
Jawaban 1:
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Bunyi UUD pasal 28 ?
Jawaban 1:
Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Jawaban 2:
Pasal 28 UUD 1945”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”
3) Pasal 28 A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya4) Pasal 28 B(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah(2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi5) Pasal 28 C(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya6) Pasal 28 D(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlidungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum(2) Setiap orang berhak untuk berkerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalm pemerintahan(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan7) Pasal 28 E(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.8) Pasal 28 FSetiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.9) Pasal 28 G(1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.10) Pasal 28 H(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan(3) Setiap orang berhak atas imbalan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.11) Pasal 28 I(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asaso manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokrastis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.12) Pasal 28 J(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(2) Dalam menajlan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.