Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Singkat Cerita Detik-detik Sebelum Proklamasi

Singkat cerita detik-detik sebelum Proklamasi

Jawaban 1:

Kelas : IX SMP
mapel : PPKN
kategori : proklamasi
kata kunci : detik" , proklamasi

Pembahasan :

detik" Proklamasi

1) Pada 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom pesawat Amerika Serikat.

2) Syahrir dan kawan-kawan yang bekerja di bawah tanah, termasuk orang yang paling dulu tahu menyerahnya Jepang. Mereka menyebarluaskan berita tersebut dengan berbisik-bisik. Syahrir kemudian menyampaikan berita kepada Bung Hatta. Kemudian, mereka berdua pergi ke kediaman Bung Karno di Jalan Pe gangsaan Timur 56 (kini Jl Proklamasi). Syahrir mendesak kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan.

3) Kedua orang utusan pemuda (wikana dan darwis)  tiba di kediaman Bung Karno pada pukul 22.30. Mereka menuntut Bung Karno mengumumkan proklamasi ke merdekaan keesokan hari (16 Agustus 1945). Bung Karno menolak tuntan itu karena tidak mau meninggalkan PPKI.

4) Keesokan harinya (16 Agustus 1945), pagi-pagi sekali waktu sahur (kira-kira pukul 04.00), Bung Karno dan Bung Hatta diculik ke Rengasdengklok, tidak jauh dari Krawang.

5) Naskah proklamasi kemerdekaan teksnya dibuat di kediaman Laksamana Maeda di Jalan Iman Bonjol No 1, Menteng. Laksamana Maeda mempersilakan kediamannya dijadikan sebagai tempat membuat naskah proklamasi kemerdekaan. Teks proklamasi dibuat pada 17 Agustus dini hari. Naskah atau teks proklamasi ditulis di atas sehelai kertas oleh Bung Karno sendiri. Sedangkan, Bung Hatta dan Mr Ahmad Subardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.

6) Proklamasi Kemerde kaan dilakukan pada 17 Agustus 1945 di kediaman Bung Karno. Namun, banyak pula pemuda, terutama dari Barisan Pelopor, yang datang ke Lapangan Ikada (Monas) karena mengira di tempat inilah proklamasi akan dikumandangkan.


Pertanyaan Terkait

Sebutkan lima perbuatan kongkret yang menunjukkan siksp menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam keluarga, sekolah, dan lingkunan empat tinggal

Jawaban 1:

Menghargai pendapat orang lain , tidak bersikap egois , menghargai perbedaan pendapat , selalu bekerja sama


Hal-hal apa saja yang membanggakan dari bangsa dan negara indonesia ???

Jawaban 1:

1.Republik Indonesia merupakan Negara Kepulauan Terbesar di Dunia 1 7 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2). 2. Indonesia Adalah Negara Maritim Terbesar di Dunia 25 7 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia. 3. Pulau Jawa Adalah Pulau Terpadat di Dunia 3 7 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Dimana Sekitar 60% Hampir Penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku. 4. Negara Dengan Bahasa Daerah Yang Terbanyak 4 7 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa. 5. Monumen Budha (Candi) Terbesar di Dunia 54 7 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850). 6. Tempat Ditemukannya Manusia Purba Tertua di Dunia 64 7 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia yaitu : Pithecanthropus Erectus yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu. 7.Republik Indonesia adalah Negara Tua



Jawaban 2:

Mempunyai banyak kekayaan alam


Rumusan dan sistematik pancasila yg benar dan sah terdapat pada

Jawaban 1:

Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4

Jawaban 2:

UUD pembukaan ayat IV


1.Dalam pemilihan umum satu daerah pemilihan memilih satu wakil.cara ini disebut sistem?

Jawaban 1:

Itu adalah sistem DEMOKRASI 


Apa arti dari persatuan dan pembangunan ?

Jawaban 1:

Persatuan dan pembangunan dapat kita artikan segala usaha warganegara untuk mempertahankan NKRI dan membangun Indonesia agar lebih baik lagi.


semoga bisa membantu ^_^,,,
maaf jika ada yang salah ^_^,,,


Apa yang dimaksud dengan sikap demokratis?

Jawaban 1:

Sikap demokrasi sebagai berikut :
a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
d. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
h. Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun. selain itu adapula sikap demokrasi yang perlu kita tanamkan di rumah, sekolah dan masyarakat a. Lingkungan Keluarga
1) Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
2) Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3) Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4) Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
b. Lingkungan Sekolah
1) Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2) Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3) Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4) Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5) Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6) Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
c. Lingkungan masyarakat
1) Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2) Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3) Mengikuti kegiatan rembug desa.
4) Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5) Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.

Jawaban 2:

Mungkin sikap menghormati pendapat orang lain dan menyelesaikan masalah berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat


Apa saja yang termasuk azas-azas hukum pidana?

Jawaban 1:

TINDAK PIDANA (DELIK)
Menurut Prof. Moeljatno S.H., Tindak Pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barang siapa yang melanggar aturan tersebut.
RUANG BERLAKUNYA HUKUM PIDANA MENURUT WAKTU

Penerapan hukum pidana atau suatu perundang-undangan pidana berkaitan dengan waktu dan tempat perbuatan dilakukan. Serta berlakunya hukum pidana menurut waktu menyangkut penerapan hukum pidana dari segi lain. Dalam hal seseorang melakukan perbuatan (feit) pidana sedangkan perbuatan tersebut belum diatur atau belum diberlakukan ketentuan yang bersangkutan, maka hal itu tidak dapat dituntut dan sama sekali tidak dapat dipidana.

Asas Legalitas (nullum delictum nula poena sine praevia lege poenali)
Terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.
Tidak dapat dipidana seseorang kecuali atas perbuatan yang dirumuskan dalam suatu aturan perundang-undangan yang telah ada terlebih dahulu.
asas ini dirumuskan oleh Anselm von Feuerbach dalam teori : “vom psychologishen zwang (paksaan psikologis)” dimana adagium nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali yang mengandung tiga prinsip dasar :
1. Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang-undang)
2. Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana)
3. Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undang-undang pidana yang terlebih dulu ada).

Jawaban 2:

Asas asas hukum pidana internasional

1 asas kemerdekaan
2, asas kedaulatan
3. dan kesamaan derajat antar negara

asas hukum nasional
1. asas legalitas
2.asas non-retroactive
3.asas culpabilitas
4. asas praduga tak bersalah
5. asas non bis in idem


tanggal berapa Marsekal Terauci memanggil Ir. Soekarno,Drs. Moh Hatta, dan Drs. Radjiman Wedyodiningrat? dan kemana?

Jawaban 1:

Ke dalath ( vietnam selatan )

Jawaban 2:

Pada tanggal 9 Agustus 1945 ke Dalat, Vietnam :)


Carilah informasi provinsi apa saja yang merupakan hasil pemekaran?

Jawaban 1:

Pada tahun 1945, pemerintah menetapkan Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku.

Antara tahun 1946-1949, terdapat berbagai perubahan perubahan wilayah Indonesia karena munculnya negara-negara baru dalam wilayah Indonesia.
Pada akhir tahun 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan RIS (Republik Indonesia Serikat), RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur.

Pada awal tahun 1950, muncul gerakan untuk kembali ke negara kesatuan. Akibatnya tiap-tiap negara bagian mulai menyatukan diri satu per satu dengan Republik Indonesia.

Awal Agustus 1950, RIS hanya terdiri atas 4 negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Daerah Istimewa Borneo Barat, dan Negara Indonesia Timur.

Dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan diganti dengan NKRI, dan ketiga negara bagian selain RI dinyatakan bubar dan dimasukkan ke dalam wilayah NKRI.

Pada tahun 1950, Yogyakarta dikeluarkan dari Jawa Tengah menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun yang sama, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

Pada tahun 1953, Provinsi Borneo diganti namanya menjadi Kalimantan.

Pada tahun 1956, Provinsi Aceh terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Utara. Dan di akhir tahun 1956, Kalimantan dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Pada tahun 1958, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kemudian Provinsi Sunda Kecil juga dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 1959, Provinsi Kalimantan Tengah terbentuk, hasil pemekaran dari Kalimantan Selatan. Dan pada akhir tahun 1959, Provinsi Aceh diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Aceh.

Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Pada tahun 1961, Kota Jakarta resmi dikeluarkan dari Jawa Barat dan menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Khusus Ibukota, dengan nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.

Pada tahun 1963, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyerahkan administrasi wilayah Irian Barat kepada Indonesia.

Pada tahun 1964, tiga provinsi baru terbentuk, yaitu Lampung (dari Sumatera Selatan), Sulawesi Tengah (dari Sulawesi Utara), dan Sulawesi Tenggara (dari Sulawesi Selatan). Kemudian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya secara resmi ditetapkan sebagai ibukota Republik Indonesia.

Pada tahun 1968, Provinsi Bengkulu terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Selatan.

Pada tahun 1969, setelah diadakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat), Irian Barat secara resmi menjadi bagian dari NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.

Pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat diubah namanya menjadi Irian Jaya.

Pada akhir tahun 1975, Indonesia menguasai wilayah Timor Timur.

Pada tahun 1976, Timor Timur dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.

Pada tahun 1999, diadakan jajak pendapat (referendum) di Timor Timur dan Timor Timur secara resmi keluar dari NKRI. Dan di akhir tahun 1999, Provinsi Maluku Utara terbentuk, hasil pemekaran dari Provinsi Maluku.

Pada awal tahun 2000, Provinsi Irian Jaya diganti namanya menjadi Papua. Kemudian pada akhir tahun 2000, Provinsi Banten resmi berdiri, dimekarkan dari Jawa Barat.

Pada tahun 2001, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Bangka Belitung (dari Sumatera Selatan) dan Gorontalo (dari Sulawesi Utara). Pada tahun yang sama, Daerah Istimewa Aceh diganti namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, dan diberi status Otonomi Khusus. Sama halnya dengan NAD, Provinsi Papua juga diberi status Otonomi Khusus.

Pada tahun 2003, Provinsi Irian Jaya Barat resmi berdiri, hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Pada tahun 2004, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Riau (dari Provinsi Riau) dan Sulawesi Barat (dari Sulawesi Selatan).

Pada tahun 2007, Provinsi Irian Jaya Barat diubah namanya menjadi Papua Barat.

Jawaban 2:

Pada tahun 1945, pemerintah menetapkan Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku.Antara tahun 1946-1949, terdapat berbagai perubahan perubahan wilayah Indonesia karena munculnya negara-negara baru dalam wilayah Indonesia.Pada akhir tahun 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan RIS (Republik Indonesia Serikat), RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur.Pada awal tahun 1950, muncul gerakan untuk kembali ke negara kesatuan. Akibatnya tiap-tiap negara bagian mulai menyatukan diri satu per satu dengan Republik Indonesia.Awal Agustus 1950, RIS hanya terdiri atas 4 negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Daerah Istimewa Borneo Barat, dan Negara Indonesia Timur.Dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan diganti dengan NKRI, dan ketiga negara bagian selain RI dinyatakan bubar dan dimasukkan ke dalam wilayah NKRI.Pada tahun 1950, Yogyakarta dikeluarkan dari Jawa Tengah menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun yang sama, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.Pada tahun 1953, Provinsi Borneo diganti namanya menjadi Kalimantan.Pada tahun 1956, Provinsi Aceh terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Utara. Dan di akhir tahun 1956, Kalimantan dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.Pada tahun 1958, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kemudian Provinsi Sunda Kecil juga dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.Pada tahun 1959, Provinsi Kalimantan Tengah terbentuk, hasil pemekaran dari Kalimantan Selatan. Dan pada akhir tahun 1959, Provinsi Aceh diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Aceh.Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.Pada tahun 1961, Kota Jakarta resmi dikeluarkan dari Jawa Barat dan menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Khusus Ibukota, dengan nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.Pada tahun 1963, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyerahkan administrasi wilayah Irian Barat kepada Indonesia.Pada tahun 1964, tiga provinsi baru terbentuk, yaitu Lampung (dari Sumatera Selatan), Sulawesi Tengah (dari Sulawesi Utara), dan Sulawesi Tenggara (dari Sulawesi Selatan). Kemudian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya secara resmi ditetapkan sebagai ibukota Republik Indonesia.Pada tahun 1968, Provinsi Bengkulu terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Selatan.Pada tahun 1969, setelah diadakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat), Irian Barat secara resmi menjadi bagian dari NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.Pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat diubah namanya menjadi Irian Jaya.Pada akhir tahun 1975, Indonesia menguasai wilayah Timor Timur.Pada tahun 1976, Timor Timur dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.Pada tahun 1999, diadakan jajak pendapat (referendum) di Timor Timur dan Timor Timur secara resmi keluar dari NKRI. Dan di akhir tahun 1999, Provinsi Maluku Utara terbentuk, hasil pemekaran dari Provinsi Maluku.Pada awal tahun 2000, Provinsi Irian Jaya diganti namanya menjadi Papua. Kemudian pada akhir tahun 2000, Provinsi Banten resmi berdiri, dimekarkan dari Jawa Barat.Pada tahun 2001, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Bangka Belitung (dari Sumatera Selatan) dan Gorontalo (dari Sulawesi Utara). Pada tahun yang sama, Daerah Istimewa Aceh diganti namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, dan diberi status Otonomi Khusus. Sama halnya dengan NAD, Provinsi Papua juga diberi status Otonomi Khusus.Pada tahun 2003, Provinsi Irian Jaya Barat resmi berdiri, hasil pemekaran dari Provinsi Papua.Pada tahun 2004, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Riau (dari Provinsi Riau) dan Sulawesi Barat (dari Sulawesi Selatan).Pada tahun 2007, Provinsi Irian Jaya Barat diubah namanya menjadi Papua Barat.


Sebutkan 2 contoh pengamalan demokrasi Pancasila dalam bidang Politik!

Jawaban 1:

1.Mengikuti pemilu
2.Bersikap adil terhadap sesama

Jawaban 2:

Adil terhadsp sesama... mengikat kesatuan antara para caleg agar berkompetisi dg baik