Tentang Globalisasi pendapatmu?
Tuliskan ke dalam bentuk artikel.
Jawaban 1:
Menurut asal katanya, kata "GLOBALISASI" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik.
Ada pula yang mengatakan globalisasi yaitu sebagai berikut :
- hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
- suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
pengaruh globalisasi
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Dampak positif globalisasi antara lain:
- Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
- Mudah melakukan komunikasi
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
- Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring.
- Membuat tidak kreatif, karna prilaku konsumtif.
- Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
- Banyak meniru perilaku yang buruk.
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.
Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda Indonesia agar tetap menjaga etika dan budaya, agar kita tidak terkena dampak negatif dari globalisasi.
Pertanyaan Terkait
Sebutkan struktur organisasi ASEAN
Jawaban 1:
Hartono dharsono
umarjadi notowijono
datuk ali bin abdullah
narciso g reyes
chan kai yau
phan wannamethe
poderick yong
rusli noor
datuk ajid sigh
rodolvo c. secerino
ong keng young
Tujuan pengalaman mengembangkan semangat kekeluargaan
Jawaban 1:
Terwujudnya rasa gotong royong atau saling membantu apabila ada musibah seperti banjir dan lainnya
Jawaban 2:
Mempererat tali persaudaraan
luas wilayah, sejarah daerah, budaya daerah, dan potensi daerah di sidoarjo,,, pliss jawab salah satu aja gak papa kok
Jawaban 1:
Luas : 591, 59 kilometer persegi
Sejarah :
Sidoarjo dulu dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala. Pada masa kolonialisme Hindia Belanda, daerah Sidoarjo bernama Sidokare, yang merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya. Daerah Sidokare dipimpin oleh seorang patih bernama R. Ng. Djojohardjo, bertempat tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang wedana yaitu Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan. Pada 1859, berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare. Sidokare dipimpin R. Notopuro (kemudian bergelar R.T.P. Tjokronegoro) yang berasal dari Kasepuhan. Ia adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya. Pada tanggal 28 Mei 1859, nama Kabupaten Sidokare yang memiliki konotasi kurang bagus diubah namanya menjadi Kabupaten Sidoarjo. Setelah R. Notopuro wafat tahun 1862, maka kakak almarhum pada tahun 1863 diangkat sebagai bupati, yaitu Bupati R.T.A.A. Tjokronegoro II yang merupakan pindahan dari Lamongan. Pada tahun 1883 Bupati Tjokronegoro pensiun, sebagai gantinya diangkat R.P. Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya 3 bulan saja menjabat sebagai Bupati karena wafat pada tahun itu juga, dan R.A.A.T. Tjondronegoro I diangkat sebagai gantinya. Di masa Pedudukan Jepang (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), daerah delta Sungai Brantas termasuk Sidoarjo juga berada di bawah kekuasaan Pemerintahan Militer Jepang (yaitu oleh Kaigun, tentara Laut Jepang). Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah pada Sekutu. Permulaan bulan Maret 1946 Belanda mulai aktif dalam usaha-usahanya untuk menduduki kembali daerah ini. Ketika Belanda menduduki Gedangan, pemerintah Indonesia memindahkan pusat pemerintahan Sidoarjo ke Porong. Daerah Dungus (Kecamatan Sukodono) menjadi daerah rebutan dengan Belanda. Tanggal 24 Desember 1946, Belanda mulai menyerang kota Sidoarjo dengan serangan dari jurusan Tulangan. Sidoarjo jatuh ke tangan Belanda hari itu juga. Pusat pemerintahan Sidoarjo lalu dipindahkan lagi ke daerah Jombang. Pemerintahan pendudukan Belanda (dikenal dengan nama Recomba) berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti pada masa kolonial dulu. Pada November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa Timur kepada Republik Indonesia, sehingga daerah delta Brantas dengan sendirinya menjadi daerah Republik Indonesia.
Ada tradisi berupa lelang bandeng, nyadran,. Kesenian wayang kulit, reog cemandi, wayang potehi, jaran kepang, tari ujung. Cagar budayanya Candi pari, Candi Dermo, Candi Sumur, Candi Pamotan, Candi Medalem.
Jawaban 2:
sejarah
Sidoarjo dulu dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala. Pada masa kolonialisme Hindia Belanda, daerah Sidoarjo bernama Sidokare, yang merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya. Daerah Sidokare dipimpin oleh seorang patih bernama R. Ng. Djojohardjo, bertempat tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang wedana yaitu Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan. Pada 1859, berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare. Sidokare dipimpin R. Notopuro (kemudian bergelar R.T.P. Tjokronegoro) yang berasal dari Kasepuhan. Ia adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya. Pada tanggal 28 Mei 1859, nama Kabupaten Sidokare yang memiliki konotasi kurang bagus diubah namanya menjadi Kabupaten Sidoarjo. Setelah R. Notopuro wafat tahun 1862, maka kakak almarhum pada tahun 1863 diangkat sebagai bupati, yaitu Bupati R.T.A.A. Tjokronegoro II yang merupakan pindahan dari Lamongan. Pada tahun 1883 Bupati Tjokronegoro pensiun, sebagai gantinya diangkat R.P. Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya 3 bulan saja menjabat sebagai Bupati karena wafat pada tahun itu juga, dan R.A.A.T. Tjondronegoro I diangkat sebagai gantinya. Di masa Pedudukan Jepang (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), daerah delta Sungai Brantas termasuk Sidoarjo juga berada di bawah kekuasaan Pemerintahan Militer Jepang (yaitu oleh Kaigun, tentara Laut Jepang). Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah pada Sekutu. Permulaan bulan Maret 1946 Belanda mulai aktif dalam usaha-usahanya untuk menduduki kembali daerah ini. Ketika Belanda menduduki Gedangan, pemerintah Indonesia memindahkan pusat pemerintahan Sidoarjo ke Porong. Daerah Dungus (Kecamatan Sukodono) menjadi daerah rebutan dengan Belanda. Tanggal 24 Desember 1946, Belanda mulai menyerang kota Sidoarjo dengan serangan dari jurusan Tulangan. Sidoarjo jatuh ke tangan Belanda hari itu juga. Pusat pemerintahan Sidoarjo lalu dipindahkan lagi ke daerah Jombang. Pemerintahan pendudukan Belanda (dikenal dengan nama Recomba) berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti pada masa kolonial dulu. Pada November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa Timur kepada Republik Indonesia, sehingga daerah delta Brantas dengan sendirinya menjadi daerah Republik Indonesia.
Luas 591,59 km2
Sebutkan kebijakan yang ada di daerah
Jawaban 1:
Kebijakan membayar pajak , menaati peraturan daerah , menjaga keamanan dan kebersihan daerah , tidak merusak fasilitas daerah
Tunjukkan bahwa praktek demokrasi sesungguh nya telah berlangsung lama dalam kehidupan masyarakat
Jawaban 1:
Anda tahu itu namanya Rembug Desa, yaitu acara pertemuan desa yg diikuti warganya untuk membahas tentang desanya. Membahas tentang pembagian air untuk pengairan sawah, membahas mengamankan desa dari keamanan, membahas tentang pembangunan tempat ibadah dan lain sebagainya
Kemudian warganya secara demokratis bisa membuat saran usulan dsbnya
semoga membantu :)
1. jelaskan sikapmu terhadap berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan kita ! 2.upaya apa saja yang dapat kamu perbuat dalam rangka perlindungan dan penegakkan HAM di lingkungan kita?
3. Sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung setiap upaya penegakkan HAM di lingkungan kita ?
4. Jelaskan pendapatmu terhadap tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum yang membongkar paksa tempat jualan para pedagang kaki lima di beberapa tempat ?
5. setiap manusia memiliki hak asasi. bagaimana menggunakan hak asasi yang benar? jelaskan !
Jawaban 1:
1. apabila kita melihat pelanggaran ham di sekitar lingkungan kita . kita harus melaporkannya kepada pihak berwajib. 2. mensosialisasikan tentang ham ke lingkungan sekitar kita, menghargai ham orang lain 3. ya tentu saja.. 4. memang yang di lakukan aparat hukum itu sudah tepat.. karena memang walaupun aparat hukum sudah memberi peringatan tetap tak pernah di indahkan oleh para pedagang. tapi para pedagang seperti itu karena tidak adanya lahan untuk mereka berjualan. harusnya pemerintah memberikan fasilitas lahan untuk mereka berjualan. dengan itu mereka tidak akan berjualan di area yang tidak di perbolehkan lagi
Jelaskan rule of law sebagai prinsip demokrasi
Jawaban 1:
Rule of law sebagai prinsip demokrasi digunakan untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak hak individu
jadikan jawaban terbaik ya
Jawaban 2:
-berlakunya supremesi hukum ( hukum menempati kedudukan tertinggi )
-perlakuan yang sama didepan hukum bagi setia warga negara
-terlindungnya hak hak manusia oleh UUD serta keputusan" pengadilan.
semoga membantu..
1. keputusa mahkamah konstitusi adalah keputusan yang bersifat ....
2. mahkamah konstitusi beranggotakan.... orang hakim
konstitusi
3. dewan perwakilan daerah (DPD) merupakan bagian
anggota....
4. pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah
dilaksanakan oleh lembaga-lembaga daerah bersama dengan....
5. kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih langsung
oleh....
6. penyelengaraan pemilihan kepala daerah adalah....
7. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terdiri dari DPRD
propinsi dan DPRD....
8. dalam membentuk peraturan daerah propinsi gubernur
bekerja sama dengan....
9. hak DPRD untuk mengajukan rancangan peraturan daerah
disebut....
10. lembaga negara yang berwenang menegakkan kehormatan,
keluhuran martabat dan perilaku hakim adalah...
11. pelaksanaan demokrasi dalam pengertian luas
menyangkut....
12. salah satu tujuan dibudayakannya hukum dalam masyarakat
adalah....
13. mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu
pada mekanisme pasar dengan prinsip persaingan yang....
14. dengan meningkatnya kualitas tenaga kerja yang mampu
berkompetisi dengan tenaga kerja dari negara lain maka mencegah terjadinya....
15. mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif
diperluka untuk kepentingan....
Mav y klo soalnya kebanyakan???
Tolong bantuin y bth bngt nih???
Jawaban 1:
Mahkamah konstitusi bersifat final untuk nomor 1
Jawaban 2:
2 . 3 orang hakim dengan ketua
1. Jelaskan prinsip dasar demokrasi ?
Jawaban 1:
Prinsip-prinsip dasar Negara demokrasi tidak terlepas dari prinsip2 dalam demokrasi itu sendiri. Dimana prinsip tersebut dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
-Kedaulatan rakyat;
-Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
-Kekuasaan mayoritas;
-Hak-hak minoritas;
-Jaminan hak asasi manusia;
-Pemilihan yang bebas dan jujur;
-Persamaan di depan hukum;
-Proses hukum yang wajar;
-Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
-Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
-Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Jawaban 2:
Prinsip-prinsip dasar Negara demokrasi tidak terlepas dari prinsip2 dalam demokrasi itu sendiri. Dimana prinsip tersebut dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".
prinsip-prinsip demokrasi adalah:
-Kedaulatan rakyat;
-Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
-Kekuasaan mayoritas;
-Hak-hak minoritas;
-Jaminan hak asasi manusia;
-Pemilihan yang bebas dan jujur;
-Persamaan di depan hukum;
Sebutkan cara menghormati keragaman suku bangsa harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari
Jawaban 1:
Dengan cara tidak membeda"kan satu sama lain bergaul dengan siapa saja dan nsaling menghargai
Jawaban 2:
Dengan menghargai teman kita sendiriyg punya suku berbeda dengan kita , dengan tak menjauhinya , tetap saling berteman .